BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi melakukan cek TKP tempat wanita jadi korban penumpang angkutan kota (angkot) yang dikenakan tarif dua kali lipat di Halte Bus, Jalan M.H Thamrin Lippo Cikarang, Sukaresmi Cikarang Selatan, Senin (7/11/2022).
Kapolsek Cikarang Selatan, AKBP Satirin mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/11/2022) lalu.
"(Korban Rachael (30) berprofesi sebagai bidan di Sukadami," ujar AKBP Satirin dalam keterangannya, Senin (7/11/2022).
Dikatakan Satirin, pihaknya menindaklanjuti adanya Insiden tersebut, sebab viral di sosial media.
"Berita viral di media Instagram liputan Cikarang terkait berita sopir angkot K-17 yang ugal-ugalan dan diduga menggetok tarif 2 kali lipat," ungkapnya.
"Bukan kenaikan, tapi infonya diminta ongkos karena penumpang dioper ke angkot lain," kata Satirin menjelaskan
Dari pengecekan TKP, petugas meminta keterangan saksi bernama Badai (43) yang juga merupakan sopir angkot K17.
Namun, saksi tak mengetahui pelaku sopir yang dimaksud dalam insiden tersebut.
"Dikarenakan angkot yang ada di viral bukan dari rombongan atau teman saksi," tutur AKBP Satirin.
Kendati demikian, pihaknya melakukan peringatan dan imbauan kepada para sopir angkot K17 yang mangkal di lokasi kejadian.
Dengan tegas, petugas menginstruksikan agar para sopir angkot tak ugal ugalan dijalan dan tak mengetok tarif harga.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan korban, dan Rachel tidak akan membuat laporan di Laporan Cikarang Selatan.
"Kami melakukan cek ke TKP, mencari saksi saksi dan menghubungi korban. Kami berikan imbauan juga kepada sopir sopir angkot K17 agar tidak ugal ugalan dan tidak naikan tarif 2 kali lipat," pungkasnya.