BNN Sita 354 Kg Sabu, 197 Kg Ganja dan 105 Ribu Butir Pil Ekstasi Senilai Rp 500 Miliar

Senin 07 Nov 2022, 21:59 WIB
Pengungkapan ratusan kilogram sabu, ganja dan ribuan ekstasi yang dilakukan BNN. (Foto: Ifand)

Pengungkapan ratusan kilogram sabu, ganja dan ribuan ekstasi yang dilakukan BNN. (Foto: Ifand)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Badan Narkotika Nasional (BNN) selama tiga bulan belakangan ini berhasil menangkap para produsen dan bandar narkoba.

Dari para bandar, BNN mengamankan  barang bukti  sabu sebanyak 354,63 kilogram, 197,41 kilogram ganja, 105.630 butir dan 451 gram ekstasi yang didapat dari pabrik rumahan diamankan petugas BNN bersama Bea dan Cukai.

Kepala BNN Komjen Petrus Richard Golose mengatakan, pihaknya berhasil menyita berbagai jenis narkotika mulai dari sabu, ganja, hingga pil ekstasi dengan berat hingga ratusan kilogram. 

"Barang bukti narkotika yang kami sita terdiri dari 354,63 kilogram sabu, 197,41 kilogram ganja, 105.630 butir dan 451 gram ekstasi," ujarnya, Senin (7/11/2022).

Golose menyebutkan, ratusan kilogram narkoba berbagai jenis itu didapatkan dari delapan kasus peredaran narkotika yang berbeda-beda. 

Dari seluruhnya, tujuh kasus digerakkan jaringan internasional dan satu pengiriman ganja oleh jaringan lokal. 

"Hampir sebagian besar kasus sabu yang diungkap merupakan jaringan Malaysia. Sementara ratusan kilogram ganja dikirim oleh jaringan asal Aceh," ujarnya.

Dari pengungkapan itu, kata Golose, sebanyak 30 orang dari sejumlah wilayah ditangkap petugas gabungan.

 Penangkapan 30 orang tersangka itu merupakan hasil operasi yang digelar sejak bulan September hingga awal November. 

"Kami menilai kembali masuknya narkotika ke Indonesia karena masa pandemi Covid-19 yang mulai membaik. Hal itu dimanfaatkan para bandar untuk kembali menjalankan bisnis haram mereka. Apalagi banyak tempat hiburan juga sudah kembali beroperasi sehingga permintaan kembali meningkat," ungkapnya. 

Dari semua kasus yang diungkap, sambung Golose, mayoritas pelaku ditangkap di wilayah paling barat Indonesia yakni Provinsi Aceh. 

Berita Terkait
News Update