Cari Musuh Tak Muncul, Warga jadi Sasaran Gengster, 2 Pelaku Ditangkap

Minggu 06 Nov 2022, 14:06 WIB
Polsek Sawah Besar meringkus dua  anggota gangster yang serang warga Galur, satu di antaranya jadi tersangka.(Foto: Ist)

Polsek Sawah Besar meringkus dua anggota gangster yang serang warga Galur, satu di antaranya jadi tersangka.(Foto: Ist)

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Jajaran Polsek Sawah Besar meringkus dua anggota gangster inisial MWD (21) dan MAF (21).

Keduanya diduga melakukan aksi penyerangan terhadap warga Galur Tanah Tinggi, Jakarta Pusat pada Jum'at (4/11/2022) dini hari lalu.

Kapolsek Sawah Besar, AKP Patar Bona mengatakan, dari penangkapan terhadap 'Partner in Crime' ini, polisi telah menetapkan pelaku MWD sebagai tersangka.

Mereka juga terkonfirmasi positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Untuk MWD telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Bona saat dikonfirmasi, Minggu (6/11/2022).

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap keduanya, lanjut Bona, didapati informasi bahwa aksi penyerangan ini bermula dari adanya percakapan antara rekan pelaku yang berinisial R dengan kelompok lainnya.

Sehingga, ucap dia, pihaknya akan memburu R guna mendalami pola-pola gangster dalam beraksi dan membuat perjanjian melakukan aksi tawuran yang meresahkan.

"Kemudian untuk teman terduga pelaku yang melakukan chat (janjian) inisial R, juga kita lakukan pengejaran. Karena kita juga akan mencari nanti seperti apa pola-pola gangster ini, komplotan-komplotan yang melakukan tawuran ini," kata Bona.

"Jadi ternyata tawuran ini bukan hanya ketika adanya geng motor yang berjalan kemudian menantang warga lain yang sedang nongkrong, tapi juga modusnya dengan cara janjian di media sosial," sambungnya.

Adapun penangkapan ini, papar Bona, dilakukan ketika keduanya tengah melarikan diri ke wilayah hukum Polsek Sawah Besar.

Menurut Bona, mereka melarikan diri ke Jalan A Karang Anyar usai diduga melakukan penyerangan dengan senjata tajam terhadap warga Galur.

Berita Terkait
News Update