Berakhir Damai, Hukuman 4 Pelajar Aniaya Adik Kelas Ditangguhkan Via Proses Diversi, 2 Pelaku Buron

Minggu 06 Nov 2022, 15:37 WIB
Para pelajar di salah satu sekolah di Cilincing yang melakukan perundungan kepada adik kelas sendiri. (Ist)

Para pelajar di salah satu sekolah di Cilincing yang melakukan perundungan kepada adik kelas sendiri. (Ist)

Keempat siswa yang ditetapkan jadu tersangka tersebut yakni FA dan FS, berperan memukul korban. Kemudian AM berperan memukul dan melempar kursi plastik. 

Lalu MS berperan turut menendang korban.

 Alex menambahkan, dua siswa lain berinisial DL dan FR yang saat itu ikut melakukan penganiayaan masih belum ketemu. 

Sebab saat kejadian kedua pelajar tersebut diduga langsung melarikan diri.

"Yang dua pelajar tersebut kita masih koordinasi dengan pihak sekolah. Mereka sampai saat ini juga belum kembali ke sekolah," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswa di salah satu SMK kawasan Cilincing, Jakarta Utara, menjadi korban perundungan yang dilakukan kakak kelasnya sendiri  berjumlah enam orang.

Korban berinisial AF dianiaya oleh kakak kelasnya  berinsial MS, FA, DL, FR, AM dan FM karena tak senang dengan perlakuan korban yang dinilai kurang ajar. 

Berita Terkait

News Update