ADVERTISEMENT

Moderasi Beragama Dikuatkan, Puslitbang LKKMO Kemenag Gandeng Pelaku Digital Content Creator 

Sabtu, 5 November 2022 16:11 WIB

Share
Foto : Puslitbang LKKMO, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI bersama Digital Content Creator. (Ist.)
Foto : Puslitbang LKKMO, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI bersama Digital Content Creator. (Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Oganisasi (LKKMO), Badan Litbang dan Diklat, Kementerian Agama (Kemenag) RI bekerjasama dengan Lembaga Kajian dan Riset Indonesia Mandiri menggelar kegiatan Orientasi Moderasi Beragama bagi Pelaku Digital Content Creator pada Jum’at (4/11/22) kemarin di Hotel Diradja, Jakarta Selatan.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Puslitbang LKKMO, Pof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media, H. Wibowo Prasetyo, Sufyan Hadi, M.Pd (Wakil Direktur Indonesia Mandiri), dan Dr. Muhammad Aminullah (Direktur Pelaksana Indonesia Mandiri).

Kepala Puslitbang LKKMO, Arskal Salim dalam sambutannya mengatakan bahwa pemahaman moderasi beragama menjadi penting bagi pelaku digital content creator, pasalnya mereka mempunyai pengaruh besar dalam media sosial dan kita seringkali menemukan penyebaran konten yang mengancam kerukunan umat beragama.

“Menggandeng pelaku Digital Content Creator menjadi bagian penting dalam penguatan moderasi beragama, khususnya bagi generasi milenial di media sosial. Untuk memastikan keterlibatan teman-teman Digital Content Creator dalam penguatan moderasi beragama, maka kita laksanakan kegiatan ini,” ungkap Arskal.

Dalam kesempatan tersebut, Arskal juga mengajak para peserta untuk turut mengkampanyekan moderasi beragama dan menangkal konten-konten pemecah belah bangsa dengan konten kreatifnya yang disebar luaskan di berbagai platform digital seperti media sosial dan lain sebagainya. 

“Dalam media sosial kita seringkali menemukan konten yang di dalamnya memuat soal perbedaan cara pandang keagamaan yang dinarasikan dengan mengganggu cara pandang orang lain sehingga dapat mengganggu suasana rukun yang kita idamkan bersama,” ujar Arskal.

Ia menambahkan, ada empat tujuan  pelaksanaan Orientasi Moderasi Beragama bagi Digital Content Creator ini. Pertama, memberikan penguatan moderasi beragama bagi content creator secara terarah, sistematis, komprehensif, dan berkelanjutan; kedua, memberikan penguatan wawasan kebangsaan; ketiga, memberi sarana diskusi yang sehat seputar konten di media sosial; dan keempat, mendukung terciptanya suasana rukun, damai dan persatuan Indonesia.

Sementara it dalam penyampaian keynote speechnya, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media, Wibowo Prasetyo menegaskan pentingnya generasi milenial khususnya para pelaku Digital Content Creator untuk peduli dan turut andil dalam mengawal arus konten media sosial.

“Banyak orang mungkin tidak membaca buku atau menonton televisi setiap hari, tetapi banyak orang sekarang ini hampir berselancar di media sosial setiap hari, jadi sudah sangat jelas, jika kemenag dan semua lapisan masyarakat harus peduli dan juga memberikan pengaruh baik khususnya dalam hal penyebaran moderasi beragama di media sosial,” tegas Wibowo.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT