ADVERTISEMENT

Kadin Minta DPRD DKI Tolak Anggaran Revitalisasi Pedestrian 2023

Sabtu, 5 November 2022 13:35 WIB

Share
Pelebaran trotoar di salah satu jalan di Jakarta dilakukan Dinas Bina Marga dengan betonisasi. (Ist)
Pelebaran trotoar di salah satu jalan di Jakarta dilakukan Dinas Bina Marga dengan betonisasi. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program revitalisasi pendestrian di sejumlah jalan raya di DKI Jakarta disoal oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Pusat, RH Victor Aritonang.

Pasalnya, proyek perlebaran pendestrian di jalan- jalan utama itu tidak dilengkapi dengan kajian yang baik, dan seharusnya memperhatikan  karakter  wilayah.

Bahkan aspek lingkungan diabaikan, sehingga bisa berdampak fatal  terhadap ketersediaan air tanah.

"Revitalisasi pendestrian dengan betonisasi di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakartan Pusat tidak cocok. Karena tiga wilayah ini fungsinya untuk  resapan air hujan. Kalau pendestriannya dilebarkan dengan dibeton, maka air hujannya langsung mengalir ke saluran, lalu lari ke laut," ujar Victor Aritonang kepada wartawan, Sabtu (6/11/2022).

Victor menyampaikan, program revitalisasi pendestrian oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta itu dianggarkan mencapai ratusan miliar di APBD 2023 yang sedang dibahas oleh eksekutif dan legislatif.

 

"Jadi anggaran itu harus dievaluasi. Saya minta Komisi D DPRD membatalkan anggaran  yang sudah diajukan oleh Dinas Bina Marga itu," kata Victor.

Sejatinya ia tidak berkeberatan  ada program perbaikan pendestrian, namun harus ada kajian yang baik, memperhatikan daya dukung lingkungan. Misalnya  materialnya dengan batu alam.

"Jika perbaikan trotoar itu materialnya menggunakan batu alam, maka estetikanya bagus, bisa menyerap air ke dalam tanah, tidak semua air hujan langsung mengalir ke saluran, lalu lari ke laut," katanya.

Victor memaparkan, di era Gubernur Fauzi Bowo telah dimulai revitalisasi pendestrian di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Sudirman, hasilnya bagus.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT