Diagram Polisi Peras Pengusaha Jam Tangan Mewah Sangat Transparan, Kapolri Kok Diam Saja

Sabtu 05 Nov 2022, 11:53 WIB
Kolase foto jam tangan Richard Mille dan gedung Bareskrim Polri. (Foto: Diolah dari Google).

Kolase foto jam tangan Richard Mille dan gedung Bareskrim Polri. (Foto: Diolah dari Google).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator politik hukum dan keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD angkat bicara soal diagram yang menggambarkan dugaan keterlibatan petinggi Polri memeras pelapor kasus penipuan pembelian jam mewah Richard Mille, Tony Sutrisno. 

Menurut Mahfud MD, hal tersebut menjadi kewenangan Polri untuk menindaklanjutinya.

"Itu biar diurus oleh polisi," ujar Mahfud MD singkat usai acara diskusi ilmiah bertajuk 'Pemikiran Geopolitik Bung Karno dalam Suara Kebangsaan' di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (5/11/2022).

Diagram yang menggambarkan polisi memeras pengusaha Tony Sutrisno telah ramai dibahas dan direspon sejumlah pihaknya belakangan ini. 

Tony Sutrisno sendiri telah mengakui adanya pemerasan tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan dari pihak Mabes Polri dan juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam diagram, Tony Sutrisno diperas senilai Rp 4 miliar oleh polisi setelah membuat laporan atas kasusnya, yakni dugaan penggelapan dan penipuan dua arloji merk Richard Mille seharga Rp 77 milliar.

Dalam alur diagram tersebut terdapat beberapa nama petinggi Polri. 

Menurut diagram itu Divisi Propam Polri telah menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

Disebutkan pula bahwa Kompol A sudah divonis Sidang Etik selama demosi 10 tahun. 

Diduga, Kompol A menerima dana dari Tony Sutrisno sebesar Rp 3,7 miliar. Kemudian, Kompol A setor ke Kombes Rizal Irawan sebesar Rp 2,6 miliar. 

"Kok bisa Kombes Rizal Irawan disunat hukumannya jadi 1 Tahun Demosi dan atas atensi Wakapolri. Sedangkan anak buahnya didemosi 10 Tahun, apakah itu adil? Oh, iya. Keterlibatan Brigjen Andi Rian dan Komjen Agus Andrianto kok gak diselidiki," tulis diagram.

News Update