Polisi Ciduk Pencuri yang Berpura-pura Ngopi Gasak Uang dan Motor Pemilik Warung

Jumat 04 Nov 2022, 16:29 WIB
Ilustrasi pencurian sepeda motor. (Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi pencurian sepeda motor. (Poskota/Arif Setiadi)

PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pencurian nekat menggasak harta benda korbannya.

Di Purwakarta, Jawa Barat, pemilik warung meradang gegara uang dagangan Rp800 ribu dan motor Mio Soul miliknya raib disikat pencuri berpura pura ngopi di warungnya.

Korban pun melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke petugas Polsek Bungursari.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus tersangka pelaku pencuri di warung kopi di daerah Cikopo, Bungursari.

"Pencurian terjadi Minggu 30 Oktober 2022 pukul 11.45 wib. Saat itu, korban meninggalkan pembeli yang sedang ngopi di warungnya, ke toilet," jelas Kapolsek Bungursari Kompol Budiharto, Jumat (4/11/2022).

Saat penjaga warung itu meninggalkan ke toilet, lanjut Kapolsek, pelaku menggasak uang tunai Rp800 ribu di laci meja warung dan motor Mio lalu membawanya kabur.

"Korban kaget saat kembali ke depan, pembeli kopi sudah tak ada. Uang dan motor milik juragannya juga raib. Alhasil dicuri pelaku yang berpura pura ngopi," ujarnya.

Selanjutnya, korban melapor ke majikannya lalu diteruskan laporannya ke Polsek Bungursari.

"Kami mendapat informasi adanya transaksi penjualan motor bekas di Facebook. Anggota kami menyamar sebagai pembeli dan pelaku muncul sambil membawa motor curian milik warung kopi," ungkap Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan pelaku diketahui bernama Irvan, warga Kecamatan Pasawahan, Purwakarta.

"Saat Cash on Delivery (COD) dengan anggota, pelaku akhirnya ditangkap, 2 Nopember kemarin," terangnya. 

Berita Terkait
News Update