JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial RNA (18), yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh majikannya di wilayah Pondok Kelapa, Jakarta Timur masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
Kepala Bagian Humas RS Polri Kramat Jati, AKBP Wulan mengatakan, RNA dirawat atas permintaan penyidik Polda Metro Jaya.
"Sesuai permintaan dari penyidiknya. Visumnya tidak di RS Polri. Di sini cuman psikiatri," kata Wulan saat dikonfirmasi, Jumat 4 November 2022.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan, prosedur Visum et Repertum Psikiatrikum kerap dilakukan dalam kasus tindak pidana.
Nantinya, ucap Wulan, hasil visum tersebut bakal diserahkan tim dokter psikiatri jiwa forensik RS Polri Kramat Jati ke penyidik Polda Metro Jaya sebagai alat bukti kasus penyiksaan RNA.
Sementara itu, paman korban yakni Ceceng (42) mengatakan, bahwa ponakannya akan dirawat di RS Polri Kramat Jati selama 14 hari ke depan, terhitung sejak Kamis 3 November 2022, kemarin.
Dalam hal ini, ungkap Ceceng, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus penganiayaan hingga pelecehan seksual dialami RNA kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Sebelumnya korban empat hari dirawat di RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto). Alhamdulillah kita sangat ditangani dengan serius oleh Polda Metro Jaya," kata Ceceng.
Untuk diketahui, seorang ART asal Cianjur, Jawa Barat berinisial RNA diduga dianiaya oleh sang majikan saat bekerja di wilayah Jakarta Timur. Sehingga korban mengadu ke Kantor Staf Presiden (KSP) pada beberapa waktu lalu.
Berdasarkan siaran pers yang diterima, RNA datang ke KSP dengan didampingi pamannya, Ceceng, dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) dan diterima langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Deputi II KSP, Abetnego Tarigan, serta Tenaga Ahli Utama KSP, dr Noch T Mallisa.
Kepada Moeldoko, RNA mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikannya berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis, seperti pemukulan, disiram dengan air cabai, hingga kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.