ADVERTISEMENT

Peringatan Hari Pahlawan Tahun Ini, Pemerintah Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Lima Tokoh

Kamis, 3 November 2022 15:55 WIB

Share
Presiden Joko Widodo saat menerima Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (Foto: biro pers)
Presiden Joko Widodo saat menerima Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. (Foto: biro pers)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Persiapan peringatan Hari Pahlawan tahun ini pemerintah memutuskan akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh.

Berikut daftar lima tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional: HR Soeharto (Jawa Tengah), KGPAA Paku Alam VIII (DIY), R Rubini Natawisastra (Kalimantan Barat),  Salahuddin bin Talabuddin (Maluku Utara), dan Ahmad Sanusi (Jawa Barat)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dalam keterangannya, mengatakan bahwa pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.

"Bapak Presiden sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," ujar Mahfud Md.

Itu diutarakan Mahfud usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Bogor, Kamis (3/11/2022). Hadir dalam rapat itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Mahfud pun mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang rencananya akan digelar pada Senin, 7 November 2022 mendatang di Istana Negara Jakarta.

"Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui oleh pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apapun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini," Mahfud menambahkan. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT