ADVERTISEMENT
Kamis, 3 November 2022 05:29 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gara-gara aksi mesumnya dengan WIL dibocorkan tetangga, Herman, 29, kena denda hukum adat Rp 5 juta. Tapi sang pembocor, Rusli, 29, ogah ganti kembali denda itu. “Situ yang enak kok gue suruh nomboki.” Katanya.
Tapi Herman maksa terus, sehingga Rusli jadi kalap. Saat dia nagih ke rumah langsung disambut tusukan pisau. Ya wasalamlah.
Demenan mesum dengan bini tetangga, adalah cerita lama yang selalu hadir dengan pelaku berbeda-beda. Lebih-lebih setelah ada HP canggih, begitu mudah orang meniduri istri tetangga
. Tapi karena HP pula aksi mesum mudah terbongkar. Dan ini terjadi di mana-mana, dampaknya bisa bikin orang kehilangan nyawa. Tragis kan? Enaknya nggak seberapa, salah-salah masuk penjara.
Herman warga Sukutengah Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Sumsel), termasuk salah satu anak muda yang menjadi korban kecanggihan teknologi. Lewat HP-nya dia berhasil menggoda Ida, 25, yang berstatus bini orang.
Ndilalahnya sicewek mau saja. Maka setelah sekian kali pendekatan, keduanya berhasil berkoalisi dan kemudian dilanjutkan ke hotel untuk eksekusi.
Saat mereka keluar dari hotel, kepergok oleh Rusli tetangganya. Meski tak melihat ketika eksekusi berlangsung, keberadaan mereka di hotel padahal bukan suami istri, sudah bisa dimaknai sebagai tindak perselingkuhan.
Maka Herman berpesan pada Rusli, “Kita kan sama-sama dewasa, hal ini jangan diceritakan kepada siapa saja ya.” Pesannya pada Rusli. Rusli pun mengangguk penuh arti.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT