MUI Soroti Makam Ki Buyut Jenggot yang Terancam Direlokasi Pengembang di Kota Tangerang untuk Proyek Perumahan

Kamis 03 Nov 2022, 11:07 WIB
 Makam Ki Buyut Jenggot. (foto: Iqbal)

 Makam Ki Buyut Jenggot. (foto: Iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menyoroti gejolak terkait yang terancam direlokasi oleh pengembang untuk proyek perumahan. Adapun makam Ki Buyut Jenggot berada di Kampung Sukasari, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. 

Ketua MUI Kota Tangerang, Baijuri Khotib menilai, pemindahan makam siapapun orangnya, kalau tidak ada urgensinya itu tidak diperbolehkan. 

"Walaupun dari awal saya sampaikan ke temen temen bahwa, sesungguhnya ada hukum dasar bahwa yang namanya kuburan siapapun, memindahkan kuburan itu hukumnya tidak boleh tanpa alasan yang diterima," ujarnya Kamis (3/11/2022). 

Dirinya menjelaskan, sebuah kuburan boleh dipindahkan ketika ada kepentingan umum. Itupun harus melalui proses tabayun oleh semua pihak. Namun, adapula hukum yang membolehkan pemindahan makam. Tetapi itu harus memenuhi beberapa aspek. 

"Ada kemudian hukum itu membolehkan suatu kuburan itu boleh dipindahkan dengan alasan, pertama secara hukum agama dia clear (ada alasannya) namanya ilad. Yang kedua, dari aspek sosial manfaat, contoh kena jalan itu manfanya untuk orang banyak. Itu dalam kasus dibolehkan," jelas Ketua MUI Kota Tangerang itu. 

Namun, kata dia, terkait dengan makam Ki Buyut Jenggot, dirinya masih membutuhkan waktu untuk mempelajari hal tersebut. Bahkan, saat ini, pihaknya telah diminta oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang untuk memberikan pertimbangan. 

"Kaitan Ki Buyut Jenggot karena kita tidak paham, kita belum pelajari , kita belum bisa kasih komentar apa-apa. Dan sudah ada surat dari Budpar juga minta pertimbangan dari MUI. Nanti kita lihat seperti apa. Tapi kita memang tidak mau terjebak dengan situasi kita jangan sampai juga dianggap MUI pro dengan pengembang, kemudian juga nanti kita dianggap tidak jeli pro dengan masyarakat, sampai hari ini, situasi hari ini banyak juga umat gamang," paparnya. 

Diketahui, makam Ki Buyut Jenggot akan dipindahkan oleh pengembang di Kota Tangerang untuk proyek perumahan. Namun warga sekitar menolak adanya relokasi makam tersebut. Hal itu lantaran makan Ki Buyut Jenggot memiliki nilai kearifan lokal oleh masyarakat. 

"Saya juga baru tau ada makam ini baru tiba-tiba ini kan perlu ditelusuri ini oleh ahlinya. Bukan tim penelitii BPCB, itukan tinjauaannya dari situs dia tidak bicara agama. Situs itu apakah cuma yang dilindungi oleh negara, nah itu situs bedalagi. Itu tidak ada urusan apakah ini makam orang soleh orang terhormat dia tidak ada urusan itu kalo cagar budaya," katanya. 

Ia menambahkan, asfek sosial juga perlu dipertimbangkan. Namun, kata dia, banyak juga makam para orang-orang saleh maupun terhormat pada masanya, tetapi tidak dijadikan cagar budaya. 

"Dia kan ada aturannya 50 tahun dan seterusnya, kemudian ini ada imbas sosialnya kaya apa begitu kalo cagar budaya. Banyak juga makam-makam orang sholeh, orang terhormat pada masanya dan dihormati masyarakat hari ini ketika sudah wafat itu tidak dicagar budayakan. Tetapi itu clear clear saja," pungkasnya. (Muhammad Iqbal) 
 

News Update