Pelaku pencurian modus ganjal mesin ATM dengan tusuk gigi di Mapolresta Bogor Kota. (foto: poskota/panca)

Kriminal

Terkait Kasus Ganjal ATM di Bogor, Polisi Curiga Ada Pelaku Lain

Rabu 02 Nov 2022, 15:41 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polresta Bogor Kota kembangkan kasus penipuan dan pencurian dengan modus ganjal ATM. Polisi mencurigai pelaku scamming mendapatkan kartu ATM berbagai bank dari orang lain.

"Sudah ada dua laporan polisi yang dilaporkan dan kita masih mengembangkan kepada kasus-kasus sejenis yang pernah dilaporkan di polresta Bogor Kota," ungkap Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, Rabu 2 November 2022.

Sementara untuk kasus scamming ini, kata Ferdy, pelaku berinisial AS ini melaksanakan aksinya seroang diri.

"Karena pada saat digeledah, diamankan semua peralatan pendukung baik itu ATM, maupun peralatan pendukung lainnya itu ada padanya. Jadi sementara masih belum ada keterlibatan yang lainnya," tuturnya.

Ferdy menyebut, AS hingga saat ini belum memiliki pekerjaan tetap bahkan bisa dikatakan tidak bekerja.

Lebih lanjut, Wakapolresta Bogor Kota ini mengatakan, pihaknya masih menelusuri atas kasus yang saat ini terjadi.

"Kita masih menelusuri karena ATM-ATM ini didapatkan dari seseorang yang pernah dia mintain bantuan untuk mengadakan kartu ATM dari berbagai jenis bank yang sudah rusak atau sudah tidak di pergunakan," ujar Ferdy.

Tetapi dalam perbuatan penipuan maupun pencuriannya, sambung Ferdy, AS melakukan aksinya seorang diri.

"Tapi kita kembangkan dari mana sumber atau kartu ATM dari berbagai jenis bank ini yang dia dapatkan," singkatnya. 

Sebelumnya, Kasus pencurian uang pada mesin ATM berhasil diungkap Polresta Bogor Kota.

Pencurian uang pada mesin ATM ini dilakukan seorang pria berinisial AS dengan cara mengganjal kotak memasukkan kartu ATM menggunakan tusuk gigi.

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan pencurian uang di dalam ATM dengan modus ganjal ATM atau biasa disebut scamming. 

Ferdy mengatakan, dasar penangkapan terhadap AS ini adalah LP nomor 1192 dan LP momor 1218. "Jadi terhadap tersangka ini kita telusuri ada dua laporan polisi yang sudah pernah dilaporkan di Polresta Bogor Kota," ungkapnya kepada wartawan. 

Aksi AS tersebut dilakukan pada Minggu (16/10) lalu dengan lokasi di gerai ATM pom-bensin Bukit Cimanggu, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. 

Ferdy menyebut, secara singkat kronologi penipuan dan pencurian yang menimpa pada korban (FN), sewaktu ia akan mengambil uang di ATM Mandiri di Pom-bensin Cimanggu.

"Kemudian pada waktu korban akan mengambil ATM, mengeluarkan ATM-nya, ternyata ATM yang dituju itu sudah diganjal menggunakan tusuk gigi. Jadi pada waktu korban memasukkan ATM, itu ATM tidak bisa masuk, kemudian karena kesulitan memasukkan ATM," urainya. 

Pada saat korban merasa kesulitan, tiba-tiba AS datang dari arah belakang dan berpura-pura menyapa korban.

"Pelaku menanyakan kendala apa dalam pengambilan uang pada ATM, kemudian menawarkan bantuan kepada korban bahwa model pengambilan ATM sekarang sudah tidak memasukkan kartu ATM ke mesin ATM, tapi cukup ditempel di tempat yang ada tulisan e-moneynya," terang Ferdy.

Setelah selesai meyakinkan korbannya, tanpa disadari ATM FM yang tertinggal pada mesin ATM itu diganti oleh tersangka dengan ATM yang sama jenis.

"Kemudian ketika ATM korban telah diganti (tanpa sepengetahuan) korban, dicoba ditempelkan dan suruh masukan PIN, nah pada korban memasukkan pin itu lah dihafalkan oleh tersangka nomor pin daripada ATM korban," papar Ferdy.

Setelah pelaku hafal nomor pin ATM dari korban, tersangka ini kemudian pergi dengan membawa kartu ATM asli milik perempuan yang menjadi korbannya.

"Kemudian mengambil uang dalam ATM tersebut menggunakan pin yang sudah dihafalkan," kata Ferdy. (panca) 

Tags:
ganjal ATMScammingPencurianTanah Sereal

Administrator

Reporter

Administrator

Editor