Perda DKI tentang Penyandang Disabilitas Sesuai Kebutuhan

Rabu 02 Nov 2022, 17:42 WIB
Suasana Sidang Paripurna DPRD DKI.(aldi)

Suasana Sidang Paripurna DPRD DKI.(aldi)

Hal ini menjadi satu materi muatan lokal yang diperbolehkan oleh undang-undang sebagaimana amanat Pasal 236 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa materi muatan Perda dapat memuat materi muatan lokal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 

News Update