Dalam pengerebekan tersebut, sebanyak 11 orang pengguna ditangkap. Dua diantaranya merupakan mantan anggota polisi.
"Mengamankan dua anggota Polri yang sudah di PTDH. Kita komitmen oleh bapak kapolda, siapapun itu sama semuanya dimata hukum," ungkap Dodi.
Saat digerebek, petugas tidak menemukan adanya barang bukti sabu. Hanya saja mereka berdua diduga habis memakai sabu, seban ditangkap di sebuah kamar tempat pemakai.
"Sementara ini masih kita tes urine dulu. Yang paket itu bukan dari yaang anggota PTDH itu," tukas Dodi. (Pandi)