BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi tengah melakukan pembenahan terhadap pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), hal ini lantaran sedang dilakukan perbaikan jaringan, serta upgrade perangkat.
Pelayanan perpanjangan SIM pada gerai SIM dan SIM Corner kini diinformasikan dihentikan sementara waktu.
Penutupan pelayanan perpanjangan SIM pada gerai SIM dan SIM Corner Ini hingga batas waktu yang tak ditentukan.
"Kami sedang dalam proses perbaikan jaringan dan upgrade perangkat untuk perpanjangan SIM," ujar Kanit Regident Polres Metro Bekasi, AKP Robby Hefados, Rabu (2/11/2022).
Sementara untuk saat ini pelayanan SIM keliling belum diketahui kapan kembali untuk beroperasi.
"Kami akan informasikan lagi kelanjutannya," sambungnya.
Namun demikian, pihaknya tetap melayani masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan SIM.
Maupun masyarakat yang telah mendekati masa berlaku SIM dekat tenggat waktu, dapat datang ke dua kantor satpas SIM yang tetap beroperasi secara normal.
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya akan habis, dapat melakukan perpanjangan di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).