Jadi DPO, Kejari Pandeglang Sebar Pamflet Oknum Pegawai BRI

Selasa 01 Nov 2022, 14:02 WIB
Pamflet bergambar tersangka dugaan korupsi bank BRI disebar Kejari Pandeglang. (Foto: Ist).

Pamflet bergambar tersangka dugaan korupsi bank BRI disebar Kejari Pandeglang. (Foto: Ist).

Penarikan cek tanpa sepengetahuan nasabah dan pembukuan rekening simpanan fiktif pada Bank BRI Tahun 2020-2021. 

"Akibatnya ulah tersangka, negara mengalami kerugian senilai Rp 1.476.622.008 miliar," tandasnya. (Samsul Fatoni).

Berita Terkait

News Update