Penarikan cek tanpa sepengetahuan nasabah dan pembukuan rekening simpanan fiktif pada Bank BRI Tahun 2020-2021.
"Akibatnya ulah tersangka, negara mengalami kerugian senilai Rp 1.476.622.008 miliar," tandasnya. (Samsul Fatoni).
-->
Pamflet bergambar tersangka dugaan korupsi bank BRI disebar Kejari Pandeglang. (Foto: Ist).
Penarikan cek tanpa sepengetahuan nasabah dan pembukuan rekening simpanan fiktif pada Bank BRI Tahun 2020-2021.
"Akibatnya ulah tersangka, negara mengalami kerugian senilai Rp 1.476.622.008 miliar," tandasnya. (Samsul Fatoni).
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.