ADVERTISEMENT

Buruan Daftar Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK , Gampang Tinggal Buka Situs sscasn.bkn.go.id.

Selasa, 1 November 2022 09:41 WIB

Share
Pj Gubernur Heru beri arahan kepada ASN se-DKI.(Aldi)
Pj Gubernur Heru beri arahan kepada ASN se-DKI.(Aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun

Dokumen Syarat Pendaftaran PPPK 2022 yang perlu Anda persiapkan sejak dari sekarang, antara lain :

- Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil

- Kartu Keluarga (KK)

- Ijazah pendidikan

- Transkrip nilai atau IPK

- Pas foto

- Swafoto.
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT