Buruan Daftar Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK , Gampang Tinggal Buka Situs sscasn.bkn.go.id.

Selasa 01 Nov 2022, 09:41 WIB
Pj Gubernur Heru beri arahan kepada ASN se-DKI.(Aldi)

Pj Gubernur Heru beri arahan kepada ASN se-DKI.(Aldi)


- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun

Dokumen Syarat Pendaftaran PPPK 2022 yang perlu Anda persiapkan sejak dari sekarang, antara lain :

- Kartu Tanpa Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil

Berita Terkait

Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur

Senin 18 Sep 2023, 09:19 WIB
undefined
News Update