Bosen Terus-terusan Di-PHP, Pensiunan Karyawan TMII Demo Tuntut Pesangon

Selasa 01 Nov 2022, 21:26 WIB
Para pensiunan karyawan TMII yang menggelar demo tuntut pembayaran pesangon. (Ist)

Para pensiunan karyawan TMII yang menggelar demo tuntut pembayaran pesangon. (Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pensiunan karyawan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menggelar aksi protes di depan gedung Pengelola Pusat TMII, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2022) pagi. 

Mereka menuntut dana pesangon yang tak kunjung diberikan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) atau TWC selaku pengelola TMII.

Catur Yudi Anto, salah satu pensiunan mengatakan, aksi yang menuntut adanya perjanjian secara tertulis terkait pemberian dana pesangon tersebut. 

"Karena semalam sudah ada janji akan dibayarkan tanggal 25 Oktober (2022), namun masih berupa telpon dan WA. Kami pagi ini fokus untuk menuntut janji itu secara tertulis. Kami terus-terusan di-PHP (pemberi harapan palsu)," katanya, Selasa (1/11/2022).

Dikatakan Catur, permasalahan tak dibayarkannya pesangon para pensiunan ini sudah berlangsung sejak bulan Maret tahun 2022. 

"Kalau dihitung sudah dari bulan Maret tahun ini. Kalau hingga Oktober ya berarti sekitar delapan bulanan," jelasnya.

Terlebih, sambung Catur, hingga akhir tahun 2022, jumlah karyawan TMII yang pensiun dan belum menerima pesangon sebanyak 30 orang. Dan hingga kini apa yang menjadi hak bagi para pensiunan belum juga diterima. 

"Harapan kami segera dibayarkan, karena itu bekal kami di hari tua nanti," imbuhnya. 

Sementara itu, AVP Finace, General Affair & Human Capital TMII, Leonardus Adityo Nugroho mengatakan, pihak pengelola dan perwakilan pensiunan karyawan telah melakukan pertemuan dan didapati kesepakatan. 

"Kami sudah mendapatkan jawaban bahwa pesangon ini akan diselesaikan bulan November dan Desember ini," ujarnya.

Leo menambahkan, dari kesepakatan itu bahwa pembayaran dana pesangon pensiunan karyawan TMII itu akan diberikan secara bertahap. Untuk tahap pertama pembayaran pesangon diberikan sekitar tanggal 25 November 2022 dan kedua dibayar pada akhir Desember 2022. 

"Pembayaran untuk periode Maret-Juli 2022. Bulan setelah itu akan diselesaikan secara bertahap karena ini skala prioritas," tukasnya. 

Berita Terkait

News Update