JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menerbitkan Terjemahan Al-Qur'an Bahasa Daerah di Indonesia sebanyak 26 Bahasa.
Terjemahan ini dilaksanakan oleh Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi dengan melibatkan para ahli tafsir, peneliti, ahli bahasa, dan budayawan.
Tak hanya itu, akademisi di lingkungan Kementerian Agama pun terlibat dalam setiap penyusunan Al-Qur’an terjemahan berbahasa daerah.
Terjemahan AL-Qur’an berbahasa daerah dapat memberikan manfaat, terutama bagi umat muslim yang sampai saat ini masih menggunakan bahasa lokal daerah.
Yuk, absen dulu! Kalian dari daerah mana aja nih?. (Adv)
Poskota TV
Menteri Agama: Mengelilingi Ka'bah Dibolehkan Memakai Skuter Matik