JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Napi bandar narkoba yang kabur dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur, diketahui melintasi tujuh pos jaga saat melarikan diri. Namun, hampir semua pos tanpa penjagaan sipir dengan alasan tengah menjalani salat Maghrib.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tony Nainggolan membenarkan aksi Bokir yang mampu lolos dari seluruh pos penjagaan tersebut tampak berdasar rekaman CCTV menyorot kejadian.
"Ada di rekaman CCTV dia berjalan mengarah ke RS Pengayoman," kata Tony di Lapas Kelas I Cipinang, Senin (31/10).
Jumlah pos yang dilewati Bokir itu pun belum termasuk pos jaga di dalam Lapas Kelas I Cipinang, karena dari hasil penyelidikan sementara Bokir kabur dengan cara memanjat dari dalam Lapas.
"Kebetulan kalau sudah Sabtu dan hari biasa di atas jam 18.00 WIB sore gerbang yang terbuka untuk lalu lintas keluar masuk menuju RS Pengayoman," ujarnya.
Tony menuturkan gerbang depan RS Pengayoman tersebut merupakan akses utama keluar masuk pada malam hari melalui Jalan Haji Darip, Kecamatan Jatinegara. Dan akses pintu itu pun menghubungkan Lapas Kelas I Cipinang, Rutan Kelas I Cipinang, RS Pengayoman, dan Lapas Narkotika Jakarta yang letaknya berjejer dalam satu area.
"Menuju Lapas Narkotika Cipinang, menuju Rutan Kelas I Cipinang, termasuk menuju Lapas Kelas I Cipinang itu hanya satu akses, melalui gerbang RS Pengayoman," tuturnya.
Meski Bokir dapat lolos dari banyaknya pos jaga Tony membantah bila pihaknya disebut membantu pelarian, karena dari hasil penyelidikan internal tak ditemukan ada indikasi oknum petugas terlibat.
Ia malah menyebut aksi pelarian yang dilakukan Bokir merupakan sebuah keberuntungan karena dapat luput dari pengawasan petugas Lapas, Rutan, dan RS.
"Jadi memang luar biasa keberuntungan yang bersangkutan, itu jam sibuk. Tapi satu pun dengan tidak ada yang jumpa dengan dia. Termasuk sampai ujung sana (pos Rutan dan RS)," ungkap Tony.
Tony menambahkan, atas pelarian Bokir, pihaknya mengaku bahwa lalai dan kecolongan sehingga membuat napi kabur. Terlebih saat kaburnya Bokir dari Lapas dipastikan ada kelalaian yang di lakukan petugas sipir, sehingga pelaku dapat kabur tanpa di ketahui petugas.
"Kami akui kalau kami lalai, karena napi bisa kabur meski aksi pelariannya memakan waktu yang cukup panjang," ujarnya.
Guna memastikan kelalaian yang di lakukan petugas sipir, sambung Tony, Direktorat Jendral Pemasyarakatan juga sudah melakukan investigasi internal. Mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan petugas sipir dan lima narapidana yang merupakan rekan sekamar Bokir.
"Semuanya bisa tengah dalam pemeriksaan yang langsung diambil alih dari Ditjen PAS," imbuhnya.
Pihaknya, lanjut Tony, juga telah menguatkan titik-titik pos penjagaan untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terjadi. Selain itu, pihaknya juga mengevaluasi beberapa titik kamera pengawas atau CCTV di Lapas Kelas I Cipinang agar dapat memantau aktivitas narapidana.
"Ini kita sudah mengevaluasi langsung termasuk peralatan yang kita gunakan, personel yang kita gunakan, termasuk mengubah dan menguatkan titik pos," kata Tony.
Lebih lanjut, Tony menegaskan kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri kepada petugas yang saat ini sedang bergerak untuk memburu yang bersangkutan. "Daripada yang bersangkutan kita buru terus sampai tertangkap kembali. Remisi yang sudah dia dapat itu lima bulan 15 hari. Sia-sia nanti remisi yang sudah dia dapat," ungkapnya. (Ifand)