BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Enam pelajar yang melakukan konvoi sepeda motor di Jalan Raya Citarik, Cikarang Timur, diberhentikan anggota Polres Metro Bekasi, pada Minggu (30/10/2022) malam.
Mereka melakukan pelanggaran dan keluar larut malam, hingga dihentikan. Tak hanya itu, petugas memberi sanksi push up sebagai hukuman.
Kepala tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi, Ipda Juniarson Tampubolon mengungkapkan, tindakan itu dilakukan sekira pukul 23.00 WIB.
Sejumlah pelajar pun dihukum melakukan push up karena tak taat berkendara dengan berboncengan tiga orang.
"Mereka bonceng 3, tidak pakai helm, tidak bawa surat surat, kendaraan dan tidak ada SIM, jadi buat tindakan pembinaan," ujar Kepala tim presisi Polres Metro Bekasi, Ipda Juniarson Tampubolon saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Saat ditanya alasannya mengenai masih keluar malam beramai ramai mengendarai sepeda motor, para pelajar tak dapat menjelaskan secara gamblang.
Kendati demikian saat diinterogasi, sejumlah pelajar tak ditemukan adanya minuman beralkohol atau mengkonsumsi minuman keras (miras).
"Banyak ngaurnya, 1 bilang ini 1 itu, sepertinya mereka mutar mutar berkendara," tutur Ipda Juniarson Tampubolon.
Para pelajar dikatakannya masih duduk di bangku kelas 3 SMP dan 2 SMA itu, juga tak ditemukan adanya senjata tajam.
Usai dihukum dan dilakukan pembinaan, pihaknya segera mengarahkan untuk para pelajar meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing.
"Tidak ada sajam dan jam sudah malam, setelah itu kita arahkan segera pulang kerumah masing," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).