BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kabar duka datang dari keluarga eks Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Sang ibu bernama Nuroh meninggal dunia pada Senin (31/10/2022) sore.
Hal ini dibenarkan langsung oleh Pranata Humas Sub Koordinator Publikasi Eksternal Pemerintah Kota Bekasi, Muchlis.
"Ya betul, (ibu dari Rahmat Effendi meninggal dunia)," ujar Muchlis saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Muchlis menjelaskan, ibu dari Rahmat Effendi atau yang dikenal dengan sapaan Pepen itu, meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Bekasi Timur.
"Inna Lilahi wa Inna ilaihi rojiun telah berpulang ke rahmatullah Ibunda dari Bapak Rahmat Effendi, Ibu Nuroh Binti Ijo, pada pukul 17.00 WIB di RS Mitra Bekasi Timur," sambungnya.
Dirinya belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kabar meninggalnya ibu dari mantan Wali Kota Bekasi tersebut.
Meski demikian, ibu Nuroh meninggal dalam usia 78 tahun.
"Usianya sudah 78 tahun," kata Muchlis.
Menurut informasi yang dihimpun, Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Pepen terbukti keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.
Kendati demikian, ia pun menyampaikan agar masyarakat dapat mengirimkan doa terhadap meninggalnya ibu dari Rahmat Effendi.
"Mohon doanya bapak dan ibu serta rekan rekan agar seluruh amal ibadah Ibunda Bapak Rahmat Effendi diterima disisi Allah SWT dan diampuni segala kesalahannya serta diberikan tempat terbaik untuknya," pungkasnya.