ADVERTISEMENT

Alami Gagal Ginjal Akut, 72 Anak di Jakarta Meninggal Dunia

Senin, 31 Oktober 2022 16:12 WIB

Share
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti. (foto: poskota/yono)
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti. (foto: poskota/yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI merilis data kasus ginjal akut di Jakarta sudah mencapai 142 pada periode Januari hingga 30 Oktober 2022 kemarin.

Dari data tersebut, terlihat kasus gagal ginjal akut misterius di Jakarta terus alami peningkatan hingga di penghujung bulan Oktober 2022.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, dari 142 kasus tersebut, pasien meninggal dunia sebanyak 72 kasus, sembuh ada 50 pasien dan yang masih dalam perawatan ada 22 pasien. 

"Jadi melihat ke belakang berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan jadi data dari Januari sampai dengan kemarin total 142 kasus," ujar Widyastuti kepada awak media, Senin 31 Oktober 2022.

Ia juga menerangkan, kasus gagal ginjal akut di Ibu Kota meroket secara tajam pada tiga bulan belakangan ini. 

"Ya mulai terjadi peningkatan yang sangat signifikan adalah bulan Agustus, September, dan Oktober," jelas Widyastuti.

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono ini menerangkan, kasus gagal ginjal akut di Jakarta tersebar di lima kota administrasi Jakarta, terkecuali wilayah Kepulauan Seribu. 

Adapun dalam kasus ini anak-anak yang paling banyak terinfeksi kasus ginjal akut berada di wilayah Jakarta Timur. 

"Kasus terbanyak saat ini kalau domisili ada di Jakarta Timur berdasarkan domisili terdapat 34 kasus, tapi ini data masa lampau dan saat ini," tandasnya.

Widyastuti mengatakan, bahwa kasus gagal ginjal akut harus dibedakan data rumah sakit (hospital record review). Sebaran kasus gagal ginjal akut ini bukan seperti data kasus Covid-19, di mana kasus positif terus didata. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Aldi Rinaldi
Editor: Cahyono
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT