ADVERTISEMENT

Viral Video Al Muktabar Hadiri Acara Partai, Pengamat: Mencederai Nilai Etik dan Moral

Minggu, 30 Oktober 2022 14:23 WIB

Share
Tangkapan layar video Pj Gubernur Banten, Al Muktabar (baju putih) menghadiri acara PDIP. (Ist)
Tangkapan layar video Pj Gubernur Banten, Al Muktabar (baju putih) menghadiri acara PDIP. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Video berdurasi 1 menit 52 detik Pj Gubernur Banten, Al Muktabar yang menghadiri kegiatan internal salah satu partai politik beredar.

Dalam video, Pj Gubernur Banten mengenakan pakaian putih dan celana hitam berdiri bersama Ketua DPD PDIP Banten, Ade Sumardi, dan Sekum DPD PDIP Banten, Asep Rahmatullah.

Al hanya berdiri menyaksikan elite partai lain yang kompak menyanyikan lagu internal kepartaian. Acara itu diduga pelantikan pengurus Banteng Muda Indonesia.

Pengamat Politik, Adib Miftahul mengatakan, tidak ada aturan normatif yang dilanggar Pj Gubernur Banten dalam menghadiri acara internal partai. Apalagi jika kehadirannya dalam rangka memberikan pendidikan politik.

 

"Sebagai ASN nomor satu di Banten, Pj Gubernur secara aturan normatif saya lihat memang tidak ada kesalahan karena kapasitas dia sebagai Pj gubernur harus mengayomi keseluruh partai politik atas dasar pendidikan politik, kondusifitas politik wilayah, itu aturan normatif ya," katanya, Minggu (30/10/2022).

Kendati, Pj Gubernur Banten harus menjunjung tinggi etika dan moralitas sebagai pimpinan tertinggi ASN di Pemprov Banten. Sebab kehadirannya dapat dipersepsikan sebagai kecondongan sikap pribadi yang dapat mencederai etika dan moralitas.

"Ketika dia lebih condong ke partai A ketimbang ke partai B, itu saya kira mencederai nilai etika dan moralitas," ungkapnya.

 

Ia menerangkan, Al wajib mempertimbangkan skala prioritas fungsi dan tugasnya sebagai Pj Gubernur Banten. Ditambah acara internal partai tersebut dinilai tidak terlalu penting.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Contributor: Bilal
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT