"Jadi bayi itu bukan bayinya si cowok, ceweknya itu sebelumnya sudah hamil dengan pacarnya yang lama," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Minggu (30/10/2022).
Untuk diketahui, pasangan sejoli ditangkap setelah ketahuan mengubur bayi diduga hasil hubungan gelap di belakang Mushala di Ciracas, tepatnya di Jalan PPA, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur pada Minggu (23/10/2022).
Aksi penguburuan bayi itu terekam kamera pengawas di lokasi.
Dalam rekaman CCTV tersebut tampak anak pak RT (Ketua RT setempat) bersama seorang temannya membawa sekop yang digunakan mereka untuk menggali tanah di belakang Musala. (Pandi)