Tawuran di Ciampea, Pelajar Bercelurit Diringkus Polisi

Sabtu 29 Okt 2022, 19:18 WIB
Ilustrasi tawuran pelajar. (kartunis: poskota/arif)

Ilustrasi tawuran pelajar. (kartunis: poskota/arif)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit, seorang pelajar diamankan Polsek Ciampea, Sabtu 29 Oktober 2022.

Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pelajar di Jalan Raya Letnan Sukarna, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor pada pukul 12.30 WIB.

"Sewaktu anggota lantas sedang gatur lalin di depan pos lantas, kami mendapat informasi dari warga bahwa diduga telah terjadi tawuran pelajar dan warga berhasil mengamankan 1 orang pelajar yang membawa Sajam, berupa celurit," ungkapnya melalui keterangan tertulisnya. 

Polsek Ciampea yang mendapati laporan tersebut pun langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

 "Kemudian oknum pelajar dan barang bukti celurit diamankan dan dibawa ke Mapolsek Ciampea," ucapnya. 

Selain membawa pelajar berinisial RAD (18) tahun, dua orang saksi pun turut diajak ke Mapolsek Ciampea guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Saat ini pihak kepolisian pun tengah mengorek keterangan saksi-saksi dan mengamankan barang bukti.

"Terhadap RAD kami persangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 UU DRT nomor tahun 1951 yang telah ditetapkan menjadi undang undang sebagaimana berdasarkan UU No 1 tahun 1961 tentang senjata tajam," pungkasnya. (panca)

Berita Terkait

News Update