Diduga Mesum di Rumah Kosong, Pasangan Muda-Mudi, Digerebek Warga, Digiring ke Kantor polisi, diamankan Stpol PP,
PADANG, POSKOTA.CO.ID - Diduga mesum di rumah kosong, pasangan muda-mudi digerebek warga, lantas digiring ke kantor polisi. Lantas oleh polisi diserahkan dan diamankan Satpol PP Kota Padang.
Pasangan muda-mudi itu diduga berbuat mesum di salah satu rumah kosong kawasan Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Selasa (25/10/2022).
Penggerebekan itu dilakukan, berawal dari kecurigaan warga, yang melihat gerak-gerik pemuda AL yang membawa pasangannya masuk rumah, saat itu rumah kosong, karena kelarganya perrgi.
"Benar, kita mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri," kata Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang Deni Harzandy.
Ia menjelaskan kronologi pasangan muda-mudi yang diamankan ini, berawal dari kecurigaan warga setempat terhadap gerak gerik seorang pemuda berinisial AI (24), yang membawa pasangannya berinisial RI (27), masuk ke rumahnya, padahal keluarganya sedang tidak berada di rumah.
Warga terus mengawasi, sekira Pukul 10.00 WIB dilakukan pemeriksaan, ternyata pintu rumah tersebut terkunci dan warga terus mencoba mengetuk pintu rumah, hingga AI membukakan pintu rumahnya dan didapatilah seorang perempuan, yang diduga pacarnya, berada di dalam rumah.
Lantas, pasangan muda-mudi yang diduga berbuat mesum tersebut digiring ke kantor polisi, yang selanjutnya diserahkan ke Satpol PP.
"Warga bersama RT dan RW setempat langsung menggiring pasangan muda-mudi tersebut ke Polsek Lubuk Begalung untuk diamankan, setelah kita mendapat kabar dari pihak Polsek, kita lakukan penjemputan, sekarang pasangan tersebut telah di Mako,"ujar Deni Harzandy.
Selanjutnya, pasangan bukan suami istri tersebut diproses dan didata oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.
"Kita belum mendapatkan hasil dari PPNS, tentu belum bisa kita memberikan sanksi untuk mereka, namun kita juga panggil pihak keluarga mereka berdua sebagai penjamin nantinya," ujar Deni Harzandy. (*)