Relevansi Sumpah Pemuda Dulu dan Sekarang

Sabtu 29 Okt 2022, 06:18 WIB
Museum Sumpah Pemuda, di Jakarta.

Museum Sumpah Pemuda, di Jakarta.

Oleh : Guruh Nara Persada, Wartawan Poskota


JUMAT, 28 Oktober bangsa ini memperingati sebuah momentum kebangsaan bertajuk Sumpah Pemuda.

Di mana di tahun 1928 sekelompok pemuda yang berasal dari berbagai daerah di nusantara menyatakan komitmennya bersatu berbangsa dan bernegara dalam satu nama yaitu Indonesia.

Di dasari dari kesamaan nasib dan keingin lepas dari belenggu penjajah, kelompok pemuda saat itu menyuarakan satu keinginan dan tekad akan sebuah kemerdekaan yang mampu menghadirkan kehidupan yang lebih baik dalam berbangsa dan negara.

Seiring berjalannya waktu berselang 94 tahun lalu, komitmen persatuan dan kesatuan yang didengungkan para pemuda saat itu masihlah sangat relevan untuk digaungkan. Walaupun hal itu tidaklah mudah diimplementasikan pada saat ini.

Pasalnya potensi perpecahan bukan disebabkan datang dari bangsa asing seperti puluhan tahun lalu. Namun potensi perpecahan yang terjadi saat ini datang dari dalam bangsa itu sendiri.

Terutama menyangkut politik yang suhunya mulai menghangat dengan semakin dekatnya pesta demokrasi lima tahunan bertajuk Pemilihan Umum (Pemilu).

Ego untuk berkuasa bertahta di atas ego kebangsaan yang akhirnya mengarah perpecahan. Inilah yang harus menjadi perhatian. Meski sulit bukan berarti persatuan tidak bisa diciptakan dalam kondisi ini.

Nah, disinilah pemuda kembali memiliki peran dalam mengambil posisi sebagai pemersatu bangsa. Caranya mudah saja, berpikir jernih dan tidak mudah terprovokasi menjadi obat yang mujarab dalam menjaga persatuan.

Tentu saja dengan tidak lupa menanamkan dalam diri bahwa kepentingan bangsa di atas segala. Dengan demikian pemuda juga dapat turut menentukan arah bangsa.

Karena pada hakikatnya apa yang diimpikan kelompok pemuda di tahun 1928 dengan Sumpah Pemuda-nya adalah sama dengan pemuda saat ini. Yaitu mewujudkan kehidupan yang lebih baik dalam berbangsa dan bernegara. Baik soal kesejahteraan dan kemerdekaan dalam berwarga negara. (**)

 

Berita Terkait
News Update