Anak Pak RT Kubur Jasad Bayi Hasil Hubungan Gelap di Belakang Musala di Ciracas, Pelaku Diamankan Bersama Pacarnya

Sabtu 29 Okt 2022, 06:00 WIB
Penggalian jasad bayi yang dikubur di belakang musala di Ciracas. (Foto: tangkapan layar)

Penggalian jasad bayi yang dikubur di belakang musala di Ciracas. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasangan muda anak Pak RT mengubur jasad bayi hasil hubungan gelapnya. Janin tak berdosa itu ditemukan terkubur di belakang satu Musala di Ciracas, yakni di Jalan PPA, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur pada Minggu (23/10). Pelaku diduga anak Pak RT setempat.

Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan, kasus itu diketahui setelah pihaknya menerima laporan adanya jasad bayi berjenis kelamin laki-laki yang terkubur. Jasad itu ditemukan dalam keadaan terbungkus kain berwarna putih oleh warga sekitar.

"Saat anggota cek ke sana ternyata benar. Kemudian jasad bayi (jenazah korban) kita bawa ke RS Polri Kramat Jati untuk visum," katanya, Jumat (28/10).

Menurut Kompol Jupriono, setelah jajaran Unit Reskrim Polsek Ciracas melakukan penyelidikan, terungkap bahwa pelaku pembuangan jasad bayi tersebut adalah anak laki-laki Pak RT (Ketua RT) setempat.

Terlebih, berdasarkan keterangan warga, satu hari sebelum jasad bayi ditemukan mereka melihat pelaku bersama rekannya menggali tanah. 

Selain keterangan yang didapat, sambung Jupriono, hal ini pun diperkuat dengan bukti rekaman CCTV. Dalam rekaman CCTV tersebut tampak anak Pak RT (Ketua RT setempat) bersama seorang temannya membawa sekop yang digunakan mereka untuk menggali tanah di belakang Musala.

"Ketika kejadian ada saksi yang melihat pelaku sedang mengubur. Tapi ketika ditanya sedang apa itu dijawab oleh pelaku mengubur bangkai kucing. Saat itu saksi percaya saja," ujarnya.

Jupriono menuturkan setelah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dan mengantongi bukti rekaman CCTV pihaknya  mengamankan anak PAk RT (Ketua RT) tersebut. Pelaku diamanakan bersama pacaranya.

Pelaku mengakui jasad bayi yang dikubur merupakan anak hasil hubungan gelap (hasil hubungan di luar nikah) dengan pacarnya tapi enggan merawat.

"Dia mengaku pacarnya yang bekerja di wilayah Jakarta Barat melakukan aborsi. Melakukan aborsinya di Jakarta Barat. Karena kasusnya melibatkan anak kita koordinasi ke Polres," tuturnya.

Penyidikan kasus sempat dilimpahkan dari Unit Reskrim Polsek Ciracas ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jakarta Timur yang berwenang menangani kasus anak.

Berita Terkait

News Update