ADVERTISEMENT
Jumat, 28 Oktober 2022 18:21 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya harus berakhir saat ini.
Sebab diketahui, gugatan ijazah palsu Jokowi telah dicabut oleh pengacara Bambang Tri Mulyono, Ahmad Khozinuddin dan Eggi Sudjana.
Ahli hukum tata negara sekaligus pengamat politik Reflly Harun turut menanggapi berita tersebut. Ia menduga ada beberapa faktor yang jadi pertimbangan pengacara Bambang Tri mencabut gugatan ijazah palsu Jokowi.
"Ada apa? yang pasti ada tiga hal. Apakah ada negosiasi, atau ada tekanan, dan murni karena taktik dan strategi," ucanya, dikutip dari Channel YouTube Refly Harun Official pada Kamis (27/10/2022).
Akan tetapi, dari tiga hal tersebut, Refly Harun mengaku tidak bisa berspekulsi karena tidak ada informasi.
Hanya saja, ia menilai tim pengacara Bambang Tri mencabut gugatannya lantaran tak ingin membuat cacat karir keadvokatannya.
"Namun yang bisa dianalisis yaitu dari pernyataan tim kuasa hukum Bambang Tri yang menyebut mencabut gugatan karena tak mau dikalahkan karena akan membuat cacat karir keadvokatannya," katanya.
"Kenapa takut dikalahkan, tapi kok takut ya, mungkin sedang terpeleset saja Eggi Sudjana," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT