ADVERTISEMENT

Air Limbah B3 Cemari Irigasi Sawah, Warga Sumur Pecung Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Jumat, 28 Oktober 2022 13:54 WIB

Share
Warga Kemang Kelurahan Sumur Pecung saat menunjukan adanya aktivitas perusahaan yang membuang air limbah B3. (foto: poskota/bilal)
Warga Kemang Kelurahan Sumur Pecung saat menunjukan adanya aktivitas perusahaan yang membuang air limbah B3. (foto: poskota/bilal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Warga Linkungan Kemang RT 4, RW 23 Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang mencium kejanggalan dari aktivitas perusahaan limbah B3 milik PT. Raja Goedang Mas.

Salah satunya adalah adanya perubahan letak garis line PPNS yang dipasang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang dan Provinsi Banten di gerbang utama.

Tadinya, garis line PPNS sebagai bentuk segel itu diletakan di bagian tengah gerbang. Namun saat ini kondisi namanya terbalik dan diletakan di atas gerbang.

Kemudian, warga masih menemukan pembuangan air disaluran limbah. Hal itu menunjukan adanya aktivitas perusahaan. Padahal sudah disegel.

Fatoni, warga Kemang mengatakan, limbah air yang mengalir itu berpotensi mencemari irigasi sawah yang digarap petani yang letaknya di belakang perusahaan.

Jika terjadi hujan deras, air itu meluap ke sawah. Akhirnya pertumbuhan padi tidak maksimal.

"Limbah yang mengalir itu bisa menyerap ke sumber mata air dan di sebelah juga ada yang bercocok tanam kena dampaknya," katanya saat ditemui, Jumat 28 Oktober 2022.

Dengan adanya perpindahan letak garis PPNS, hal itu menunjukan adanya aktivitas yang dilakukan perusahaan.

"Kalau aktivitas belum dipastikan tapi dari garis line polisi ada kejanggalan tadinya dibawah bisa pidah ke atas, berarti ada akses masuk kendaraan, tapi ada akses keluar masuk disitu kejanggalannya," ungkapnya.

Ia menyatakan, air pembuangan limbah pernah ke pemukiman warga saat banjir melanda. Usai air surut, terdapat minyak yang sulit dibersihkan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Bilal Hardiansyah
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT