ADVERTISEMENT

Kasus Wanita Tewas Dibungkus Selimut dan Dibuang, Kriminolog: Pelaku Masih Bisa Berkelit, Polisi Harus Perkuat Alat Bukti

Kamis, 27 Oktober 2022 20:41 WIB

Share
Ilustrasi penemuan mayat dibungkus plastik. (Poskota/Arif Setiadi)
Ilustrasi penemuan mayat dibungkus plastik. (Poskota/Arif Setiadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita bernama Jesy Sutanto ditemukan tewas terbungkus selimut di saluran air kawasan Jakarta Pusat pada Jumat (14/10/2022) lalu. Korban pertama kali ditemukan petugas PPSU setempat.

Diduga, korban tewas dibunuh kekasihnya sendiri berinisial H lalu dibuang begitu saja dibantu seorang securiti.

Tak hanya H, polisi juga menangkap sekuriti berinisial IK (37) karena turut membantu H dalam membuang jasad korban dari apartemen kawasan Pademangan, Jakut dan dibuang ke Jakpus.

Hasil visum menyimpulkan tidak ada tanda-tanda kekerasan kekerasan pada tubuh korban. Korban tewas lantaran adanya penyumbatan pada pernafasan berdasarkan hasil visum.

Polisi menyebutkan, saat diperiksa, H mengatakan bahwa kekasihnya tewas karena keracunan dan mengeluarkan cairan dari mulut. Kemudian H berinisiatif mengentikan cairan itu dengan cara menyumpal dengan tisu ke mulut korban.

Kriminolog Josias Simon mengatakan, pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini harus mendalami petunjuk yang ada dan keterangan-keterangan kasus tersebut.

"Tentu penyidik punya berbagai cara dan petunjuk untuk memastikan tersangka dan alat buktinya, meski dalam kasus di atas pelaku masih bisa berkelit," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).

Terkait terduga pelaku HN yang menyumpalkan tisu ke dalam mulut kekasihnya itu, Josias menyebut kemungkinan hal tersebut sengaja dilakukan kemungkinan untuk membungkam korban agar sulit bernafas.

"Jika alibinya pelaku seperti di atas (keracunan) harusnya dibawa ke rumah sakit terdekat, bukan dibuang begitu saja," tukasnya.

Josias menilai, ada banyak faktor yang membuat terduga pelaku tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri. Di antaranya persoalan ekonomi atau hubungan pribadi yang tidak terselesaikan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT