ADVERTISEMENT

Gegara Lelang Bandana, Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Kasus Robot Trading

Kamis, 27 Oktober 2022 18:02 WIB

Share
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. (Poskota/Roma)
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. (Poskota/Roma)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Papa Ameena itu pun tak lupa menuliskan kabar bahagia tersebut lewat akun Instagramnya.

"Ngeriiiii guyss Bawa cash 2.22 milyar sekoper Sultan @rezapaten89. Semoga Hasil lelang Berkah Dunia Akhirat," tulis Atta dikutip dari Instagram @attahalilintar.

"Headband ini mungkin kamu enggak dapetin lagi, ini headband pertama yang gue cetak, gue print sendiri," tambahnya.

Selain Atta Halilintar, ada empat pesohor lainnya yang terjerat kasus serupa, mulai dari rummer Nidji Adri Prakarsa, motivator Mario Teguh, musisi Kevin Aprilio, dan selebgram Taqy Malik.

Kelima figur publik tersebut disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Serta Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 10 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

 (*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT