JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menyebut Kasi Paud Sudin Disdik berinisial T yang kepergok selingkuh dengan anak buahnya sendiri di kamar hotel kawasan Tangerang telah dijadikan staf.
"Distafkan sementara," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Wilayah 1, Aroman kepada poskota.co.id di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/10/2022).
Aroman memastikan, saat ini yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya
"Sementara ini dicopot dari jabatan sementata," bebernya.
Kasus perselingkuhan tersebut, saat ini masih dalam penyelidikan di Polres Tangerang. Sementara Terkait status kepegawaian, saat ini dipastikan yang bersangkutan sudah di proses.
"Kita undang, kita BAP ada tim dari Dinas, dari Inspektorat, dari kepegawaian dan hari ini tadi jam 9 kita rapat plenonya untuk rekomendasi pemberian hukuman disiplin," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial T bersama dengan wanita berinisial DWH digerebek saat tengah asik berduaan di kamar hotel. Keduanya merupakan ASN di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
Penggerebekan yang dilakukan di salah satu kamar hotel FM3, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang ini dilakukan oleh tim kuasa hukum dari S istri T bersama dengan petugas Kepolisian dari Mapolsek Pinang. (Pandi)