ADVERTISEMENT

Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Ramalan Mbak You Soal Artis Kebal Hukum Terbukti?

Rabu, 26 Oktober 2022 13:46 WIB

Share
Nikita Mirzani Resmi Ditahan. (Foto/Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani Resmi Ditahan. (Foto/Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus UU ITE yang membuat  Nikita Mirzani resmi ditahan Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022), membuat publik mengingat kembali ramalan Mbak You.

Dari video yang beredar di media sosial, diketahui Mbak You meramal dengan mengatakan bahwa ada artis yang kebal hukum tersangkut masalah hukum. 

Dalam ramalannya tersebut, Mbak You menyebut bahwa artis yang kebal hukum tersebut ditahan pada tahun 2021.

“Ada artis wanita, seorang wanita saya yakin anda tahu, juga anda media, artis yang sangat berkesan kebal hukum tapi 2021 dia jatuh dan terkena kasus hukum yang di luar perkiraan dia bisa sampai memasukkan dia dalam sel,” kata Mbak You.

Tak hanya itu, Mbak You juga menyebutkan bahwa artis tersebut pada awalnya menganggap sepele kasus yang melibatkannya. Namun, artis tersebut pada akhirnya mendekam di sel tahanan. 

Sontak, ramalan tersebut disangkutpautkan oleh Nikita Mirzani yang saat ini tengah berurusan dengan kepolisian atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mehendra. 

Hal ini dikarenakan Nikita dikenal sebagai artis yang kebal hukum. Nikita kerap kali dilaporkan ke polisi dengan berbagai kasus yang berbeda. 

Meski tahun yang diramal meleset, tetapi ramalan Mbak You disebut memiliki kemiripan dengan kasus yang saat ini tengah dihadapi Nikita. 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT