ADVERTISEMENT

Ditahan di Rutan Serang, Melalui Kuasa Hukumnya, Nikita Mirzani Sebut Hukum Allah yang Turun Tangan

Rabu, 26 Oktober 2022 05:45 WIB

Share
 Nikita Mirzani didampingi kuasa hukum saat mendatangi Mapolresta Serang Kota beberapa waktu lalu. (ist)
 Nikita Mirzani didampingi kuasa hukum saat mendatangi Mapolresta Serang Kota beberapa waktu lalu. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Artis kontroversial Nikita Mirzani ditahan di Rutan Serang lantaran terjerat UU ITE. Nikita Mirzani ditahan usai berkas perkara laporan dari Dito Mahendra dinyatakan lengkap oleh Kejari Serang.

Nikita Mirzani mengenakan pakaian putih dan celana jeans serta mengenakan kacamata hitam saat digiring menuju mobil untuk diantarkan di Rutan Serang.

Penahanan terhadap Nikita Mirzani akan berlangsung selama 20 hari ke depan. Malam ini perempuan yang kerap disapa Nyai itu mulai tidur di Rutan Serang.

Nikita Mirzani melalui Kuasa Hukumnya, Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya hanya bilang akan berdoa agar hukum Allah yang turun tangan.

"Setelah itu dia bilang mohon supaya hukum Allah yang turun tangan. Hanya itu saja yang disampaikan," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, kepada media, Selasa (25/10/2022).

Ia menyatakan, Nikita Mirzani hanya bisa berdoa agar orang yang menzoliminya dibalas sesuai dengan perbuatannya.

"Dan dia yakin siapapun yang menzolimi siapapun pasti hukum Allah akan turun tangan menyelesaikan," ujarnya.

Fahmi mengaku hanya ungkapan berserah diri yang difokuskan Nikita Mirzani usai ditahan Kejari Serang.

"Sudah itu saja dia nggak mau bicara apa-apa, dia tidak menjelaskan apa-apa," terangnya. (Bilal)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT