Hotman Paris Tuding Ada Konspirasi Penetapan Tersangka Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Polda Metro: Buktinya Siap Diuji di Pengadilan

Selasa 25 Okt 2022, 15:07 WIB
Irjen Teddy Minahasa tiba di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penahanan, dugaan pengedaran narkoba. (foto: adam)

Irjen Teddy Minahasa tiba di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penahanan, dugaan pengedaran narkoba. (foto: adam)

"Untuk undercover semua itu di bawah pengawasan Kapolres. Di sini diduga ada konspirasi antara Linda sama Kapolres ini, di BAP jelas-jelas perintah tarik semua barang bukti, dan itu pengakuan Kapolres," ujar Hotman Paris saat dihubungi, Selasa (25/10/2022).

Dia berucap, dalam hal ini Irjen Teddy Minahasa sebetulnya ingin undercover barang bukti tersebut dilakukan di wilayah Padang. Namun, tak disangka bahwa undercover barang bukti narkoba itu bisa sampai terjual ke Jakarta.

"Waktu si Kapolres berangkat ke Jakarta, dia mengatakan 21 September 2022 mau ketemu SDM di Mabes Polri berkaitan dengan mengurus promosi, itu ada di BAP (kalau AKBP Dody) mengatakan salam ya sama As SDM Polri, itu ada WhatsAppnya si Teddy Minahasa ke Kapolres," kata dia.

"Jadi gak ada kata-kata oke bawa barang bukti untuk dijual, gak ada. Alasannya ke Jakarta itu untuk bertemu As SDM Polri untuk mengurus promosi jabatan," sambung Hotman Paris.

Adapun, jelasnya, penyisihan barang bukti tersebut dilakukan untuk dijadikan barang bukti perkara berikutnya, setelah sebagian lain dimusnahkan.

"Jadi kalau memang mau niat menjual kenapa diumumkan? Itu resmi diumumkan pada waktu rilis barang bukti di depan Polres Bukittinggi. Resmi (Irjen Teddy Minahasa) mengumumkan. Jadi kalau memang dia umumkan bahwa 5 kiligram (sabu) disisihkan untuk barang bukti perkara berikutnya," papar dia.

Selain itu, penyisihan barang bukti yang diintruksikan oleh Irjen Teddy Minahasa kepada AKBP Dody juga dilakukan atas dasar Standar Operasional Prosedur (SOP).

Jadi dibenarkan untuk sisihkan sebagian barang bukti?

"Itu katanya SOP mereka, bahwa dari sebagian barang bukti yang dihancurkan itu memang harus ada barang bukti untuk di persidangan. Dan pada wakru itu dihadiri juga oleh Wali Kota atau pejabat Pemda setempat," ungkapnya.

"Waktu itu sebagaimana yang sudah tayang di YouTube atau televisi juga, Pak Teddy Minahasa sebagai Kapolda mengumumkan bahwa dari 40 kg ini maka 5 kg disisihkan untuk bukti perkara berikutnya," tambah Hotman Paris. 

Berita Terkait

News Update