BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 42 lapak pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor dibongkar. Para pedagang ini berada di pinggir jalan yang tak jarang membuat kemacetan arus lalu lintas.
"Hari ini kita melaksanakan kegiatan penertiban PKL di Desa Banjarwaru, Banjarmasin, Kecamatan Ciawi, bersama-sama unit Satpol PP Kecamatan Ciawi. Ada kurang lebih ada 42 PKL kita lakukan penertiban," kata Kasie Ops Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara, Selasa (25/10/2022).
Rhama mengatakan, sebagian lapak sudah dibongkar oleh para pemiliknya. Karena, pihaknya juga telah memberikan surat pemberitahuan dalam waktu 7x24 jam sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2015.
"Kegiatan ini Alhamdulillah untuk penertibannya aman lancar dan terkendali tidak ada kendala," jelasnya.
Terkait pembongkaran ini, kata dia, mendapat dukungan dari masyarakat karena bisa memperlancar arus lalu lintas. Kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin terurama di wilayah Ciawi.
"Sebagian juga masyarakat ada yang memberikan semangat bahwa jalan bisa lancar tidak macet, jadi mendukung dengan ada penertiban ini. Bangunan PKL yang berdiri di ruang milik jalan tepatnya di dekat SMAN 1 Ciawi. Kalau untuk ciawi kita terus (lakukan penertiban dan pemantauan) pagi malam," pungkasnya. (Panca)