JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi membekuk Christian Rudolf Martahi (36) tersangka pembunuhan sekaligus pembuang mayat perempuan bernama Ade Yunia Rizabani (36) atau Icha, di kolong Tol Becakayu, Bekasi Jawa Barat.
Dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari laptop-handphone milik korban, ATM, uang puluhan juta rupiah, troli, dan satu pucuk pistol mainan yang digunakan oleh tersangka.
"Jadi barang bukti pistol mainan fungsinya apa, ini untuk meyakinkan korban bahwa itu (konten podcast) adalah skenario iklan kalung energi. Jadi korban diikat tangan dan kaki seakan-akan skenarionya adalah kasus penculikan. Korban diikat karena pakai kalung energi itu korban bisa melepaskan, skenarionya seperti itu. Pistol mainan digunakan agar korban tidak curiga dengan skenario tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Hariyadi kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
Bukan Target Utama
Hengki berujar, dalam kasus pembunuhan berencana ini, korban Icha bukanlah merupakan target utama dari tersangka, melainkan rekannya yang berinisial H.
"Target utama adalah teman yang berinisial H, namun H saat itu sedang tidak berada di Jakarta, pun dengan S. Kemudian tersangka memprofilling mana yang paling gampang dilakukan pembunuham, dan akhirnya korban ini lah yang dipilih karena tersangka mengetahui korban detail mulai dari hobi atau yang lainnya agar mau diajak membuat konten podcast," ungkapnya.
Selain itu, kata dia, antara tersangka Rudolf dan korban, merupakan rekan semenjak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Begitu juga dengan rekan korban lain yang berinisial H dan S yang juga merupakan rekan tersangka semenjak di SMP.
Namun, karena terdapat perselisihan dengan H ketika menjalankan bisnis Walkie Talkie (HT), jelas Hengki, tersangka pun merasa dendam terhadap H. Terlebih, korban Icha dan rekannya S juga lebih mendukung H daripada tersangka yang dalam hal ini menyebabkan tersangka sakit hati kepada ketiga rekan SMP-nya.
"Kita mendalami motif tersangka ini, ternyata yang bersangkutan sudah ada konflik dengan salah satu targer H sejak 2015, di mana antara keduanya ini ada hubugan kerjasama bisnis HT. Ini terakumulasi dendamnya sejak 2015 hingga 2022," papar dia.
"Apalagi setelah melihat teman-temannya (Icha dan S) tahu bahwa tersangka dendam dengan H tapi mereka tetap berhubungan, berteman akrab. Hal itu terlihat pada saat foto bersama di perkawinan salah satu temannya. Tersangka menjadi semakin dendam sehingga merencanakan pembunuhan terhadap rekannya itu," jelas Hengki.
Pembunuh Bayaran