JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya angkat suara terkait dengan tidak ditampilkannya tersangka kasus dugaan peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa yang akan ditahan di Rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya usai dipatsus di Mabes Polri.
Irjen Teddy Minahasa tidak ditampilkan, ada perlakuan khusus?
"Enggak, sama aja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin (24/10/2022).
Tidak ada perlakuan khusus, kenapa datang dengan sembunyi-sembunyi?
"Kan itu tidak ditampilan dulu, yang jelas mulai malam ini dilakukan di Polda Metro Jaya," sambung dia.
Zulpan menyebutkan, mulai malam ini Irjen Teddy Minahasa akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 24 Oktober 2022 hingga 12 November 2022 mendatang.
"Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depam Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba," ungkapnya.
"Perkembangan lebih lanjut akan kita update mulai besok. Mulai malam ini intinya dilakukan penahanan," tandas Zulpan.
Sebelumnya, tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Teddy Minahasa (TM) dibawa dari penempatan khusus (patsus) Mabes Polri ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Pengamatan Poskota.co.id pada Senin (24/10/2022) pukul 18.20 WIB, nampak Irjen Teddy Minahasa dibawa di dalam mobil bermerek Mitsubishi Pajero Sport berwarna putih, dengan dikawal oleh mobil merek Toyota Fortuner warna hitam di belakangnya.
Namun, tak seperti tersangka kasus narkoba lainnya, Polda Metro Jaya seakan memberikan perlakuan istimewa kepada Irjen Teddy Minahasa dengan tidak menampilkan dia ke hadapan awak media yang sejak tadi telah menunggunya.
Selain itu, nampak pula sejumlah anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya coba menghalau awak media yang hendak mengikuti laju mobil yang membawa Irjen Teddy Minahasa dari patsus Mabes Polri.
"Tutup-tutup gerbangnya, tutup," kata anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tersebut.
Selain itu, nampak pula Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa yang baru saja turun dari mobil Mistubishi Pajero Sport berwarna putih.
Namun, perwira menengah Polri itu hanya melemparkan senyuman kepada awak media tanpa memberikan keterangan apa pun.
Sementara itu, Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, yakni Hotman Paris mengatakan, Irjen Teddu Minahasa lagi dalam perjalanan dari Mabes Polri menuju Polda Metro Jaya.
"TM lagi proses dibawa dari Mabes Polri ke sini karena pemeriksaan dipatsus oleh Propam sudab selesai dan hari kni resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya," ujar Hotman kepada wartawan di Polda Metro Jaya.