ADVERTISEMENT

Sempat Tolak Penyisihan Barang Bukti Sabu, AKBP Dody Prawiranegara Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Minggu, 23 Oktober 2022 16:55 WIB

Share
Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba.(Ist)
Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Dari penjelsan klien saya ini Pak TM memerintahkan untuk menyisihkan seperempat, dia minta seperempat dari 41,4 kg yang diungkap oleh Polres Bukit Tinggi yang pada saat itu memang Kapolresnya masih Pak Doddy," katanya.

Usai mendapatkan perintah tersebut, Doddy sempat melontarkan penolakan.

Namun, kata Adriel, penolakan itu justru dibalas oleh Teddy Minahasa dengan mendesak Doddy untuk segera melaksanakan perintahnya.

Menurutnya riwayat percakapan terkait permintaan Teddy kepada Doddy tersebut terekam pada pesan Whatsapp milik eks Kapolres Bukti Tinggi tersebut.

"Pak Doddy sudah menolak perintah atasan yang salah, dia bilang 'Siap tidak berani Jendral!'. Itu katanya Pak Doddy ada dalam chat di WA yang bisa ditanya pada penyidik," pungkasnya.

(*)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT