JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Polsek Kebayoran Baru melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah apotik yang masih menjual obat sirup anak, Minggu (23/10/2022).
Kapolsek Kebayoran Baru, Komisaris Donny Bagus Wibisono mengatakan, kegiatan dilakukan sebagaimana intruksi Kapolri membantu Kementerian dan pihak terkait untuk menarik peredaran obat sirup yang diduga mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
"Bhabinkamtibmas Polsek Metro Kebayoran Baru, Aiptu Iswahyudi dan Aiptu Mahmud melaksanakan giat patroli pengawasan dan himbauan tentang peredaran obat sirup di Apotek, warung kecil, mini market dan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru," kata Donny.
Dalam giat pemantauan tersebut, lanjut dia, beruntung tak ditemukan adanya obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di pasaran.
Menurut Donny, para penjual obat sudah melakukan penarikan terhadap sejumlah obat sirup yang dilarang diperjual-belikan oleh Bada Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Dari pengecekan tersebut, Polisi pun tidak menemukan obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG)," ungkapnya.
Dia menerangkan, selain menindaklanjuti intruksi dari Mabes Polri, giat pemantauan dan pengecekan ini merupakan bentuk dalam menindaklanjuti himbauan Kemenkes RI yang telah menyarankan untuk menghindari penggunaan obat sirup bagi anak-anak karena mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
"Sebab, obat sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak, bahkan bisa mengakibatkan kematian," papar dia.
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan, siap membantu Kementerian dan pihak terkait lainnya dalam upaya menarik peredaran obat sirup yang diduga mengandung Etilen Glikol (EG) Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas aman. (Adam).