ADVERTISEMENT

Aniaya Istri, Suami Tewas Dihajar Massa

Minggu, 23 Oktober 2022 17:19 WIB

Share
Petugas Polsek Anyer dan Satreskrim Polres Cilegon saat mengevakuasi jasad korban suami yang tewas dihajar massa.(ist)
Petugas Polsek Anyer dan Satreskrim Polres Cilegon saat mengevakuasi jasad korban suami yang tewas dihajar massa.(ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Kesal melihat seorang wanita dianiaya suaminya, beberapa warga di Banjarsari, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, melakukan aksi pengeroyokan hingga meregang nyawa. Korban diketahui berinisial SS (40) yang diduga telah menganiaya istri.

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, dalam peristiwa ini ada 2 perkara yang pertama penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka dan yang kedua mengakibatkan orang lain meninggal dunia

Kapolres menjelaskan, peristiwa pertama terkait dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh pelaku SS (40) terhadap korban berinisial KH (35 ) warga Kampung Pasir Kemuning, Desa Banjarsari, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu 22 Oktober 2022 sekira pukul 19.00 WIB. Menurut keterangan Saksi berinisial SI (16) yang saat itu sedang tiduran di kamar tengah kemudian mendengar suara minta tolong KH (35) dari arah dapur. Setelahnya Saksi SI (16) keluar minta tolong kepada TN (43) dan DAS (25).

Mendengar teriakan tersebut kemudian TN (43) dan DAS (25) menyerahkan anaknya kepada SI (16) dan langsung masuk ke dalam rumah untuk menolong KH (35) yang sedang dianiaya oleh Pelaku SS (40).

SI (16) kemudian lari ke rumahnya yang berada di samping rumah korban dan meminta tolong kepada ST, saat bersamaan ada suami ST yaitu GN yang kemudian lari ke rumah korban.

Adanya suara gaduh tersebut membuat jemaah yang ada di masjid mendatangi tempat kejadian serta jemaah lain masuk ke dalam rumah menemukan para korban.

“Motif belum diketahui, saat ini para korban belum dapat memberikan keterangan karena dalam perawatan medis di Puskesmas Anyer,” ujar Kapolres.

Sementara pelaku SS (40) meninggal dunia setelah mengalami kekerasan oleh beberapa warga. SS merupakan warga l Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat namun setelah menikahi KH, tinggal di Kampung Pasir Kemuning.

Kapolres mengatakan motif dalam peristiwa meninggalnya pelaku diduga karena kekesalan warga terhadap perbuatannya terhadap istri dan keluarganya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT