ADVERTISEMENT

Sejak Ada Aturan Penghentian Penggunaan Obat Sirup, Apotek Bunda Alami Kerugian 40 Persen

Sabtu, 22 Oktober 2022 08:57 WIB

Share
 Apotek Bunda di Jalan Pawon Raya, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (Foto/Veronica)
 Apotek Bunda di Jalan Pawon Raya, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (Foto/Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Sejak dikeluarkannya surat edaran untuk penjualan dan penggunaan obat sirup membuat sejumlah apotek di wilayah Kabupaten Tangerang mengalami kerugian.

Mas Fir (50) salah satu pemilik Apotek Bunda di Jalan Pawon Raya, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menceritakan sejak ada aturan penghentian penggunaan obat sirup, Apotek Bunda mengalami kerugian hingga 40 persen. 

“Kerugian penurunan pembelian iya. Lumayan jauh, sekitar 30-40 persen. Kerugiannya karena daya jual turun. Kebanyakan beli obat untuk anak kecil kan biasanya sirup," katanya, Jumat (21/10).

Meski mengalami kerugian, dirinya akan tetap mengikuti aturan pemerintah untuk tidak menjual obat-obatan berbentuk sirup. Karena tujuan pemerintah baik untuk kesehatan masyarakat.

“Ikutin aja kata pemerintah, kalau enggak boleh enggak. Belilah tempat-tempat berizin, kalau enggak boleh ya enggak boleh. Ikutin aja lah semua buat kebaikan anak, pemerintah bukan cari masalah,” ungkapnya.

Ia mengaku, hingga saat ini, masih ada masyarakat yang datang ke apotek miliknya untuk membeli obat sirup. Namun, dirinya tetap tidak menjual obat yang saat ini dilarang peredarannya tersebut.

“Ada aja, tapi engga saya boleh beli, kalau mau puyer. Ada yang mau, ada juga yang engga kalau sarannya ke dokter. Karena kita yang engga berani. Karena resikonnya besar,” ungkapnya.

Terakhir, ia berharap pemerintah agar dapat mencari solusinya untuk obat-obatan bagi anak tersebut. Karena tidak mungkin juga mendiamkan anak yang tengah sakit.

“Ada kepastian aja, artinya obat yang boleh mana , engga boleh aman. Kalau boleh, apa penggantinya. Kan apa engga mungkin juga anak-anaj di diemin,” pungkasnya.

(Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT