Oleh: Muhidin, Wartawan Poskota
KERJA Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) tengah menjadi sorotan publik, khususnya emak-emak. Di media sosial ramai, warganet, emak-emak kecewa dan mempertanyakan kerja BPOM sebagai perusahaan pelat merah karena sampai kecolongan dalam mengawasi obat sirup anak.
Kegeraman, kekesalan emak-emak terhadap BPOM merupakan sebuah hal kewajaran. Sebab ini adalah masalah nyawa, generasi anak bangsa. Pada Kamis (20/10/2022), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa terdapat 99 anak di Indonesia meninggal dunia akibat gagal ginjal akut progresif atipikal.
Angka tersebut cukup besar. Belum lagi, ratusan anak-anak Indonesia terdiagnosis mengidap gagal ginjal akut. Sungguh mengerikan bukan? Angka kematian tersebut cukup besar dibandingkan dengan Negara Gambia, Afrika Barat, ya di sana 70 anak meninggal karena diduga mengonsumsi obat sirup yang mengandung senyawa berbahaya bagi tubuh.
Disebut-sebut obat tersebut parasetamol dan promethazine. Saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) negara tersebut masih melakukan penelitian lebih lanjut.
Berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan 192 kasus ginjal akut pada anak hingga Selasa (18/10/2022). Kasus-kasus itu ditemukan di 20 provinsi di Indonesia, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Aceh.
Data tersebut merupakan data kumulatif sejak Januari 2022. Rinciannya, 2 kasus di Januari, 2 kasus di bulan Maret, 6 kasus pada bulan Mei, 3 kasus pada Juni, 9 kasus di bulan Juli, 37 kasus di bulan Agustus, dan 81 kasus di bulan September. Adapun penderita masih didominasi oleh bayi di bawah usia lima tahun (balita).
Pemerintah, dalam hal ini BPOM maupun Kemenkes, dan pihak terkait lainnya jangan lalai, harus lebih teliti dalam tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi). Jangan sampai saling lempar tanggung jawab. Berkacalah pada negara-negara lain, ambil hal-hal yang positif.
Seperti Negara Hong Kong yang sigap dan cepat sebelum jatuh korban menemukan mi instan asal Indonesia, Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken Flavour, terdapat kandungan pestisida berjenis etilen oksida. Badan Internasional untuk Penelitian Kanker atau IARC (The International Agency for Research on Cancer), menyebutkan zat tersebut berbahaya bisa menyebabkan sakit kanker.
Nasi telah menjadi bubur, nyawa tidak mungkin bisa dikembalikan lagi. Artinya, pemerintah dan pihak terkait jangan dulu tidur nyenyak, harus kerja cepat untuk mencari solusi, dan tidak membuat kebingungan, kepanikan di tengah-tengah masyarakat.
Obat sirup yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol harus ditarik, dan dimusnahkan. Pun juga bagi produsen obat sirup mematikan tersebut harus di blacklist atau setop order dari produsen tersebut. (*)