ADVERTISEMENT

Kasus Pencabulan 2 Anak di Tapos Polisi Periksa Saksi dan Amankan 2 Remaja, Pelaku Utama Masih Dikejar

Jumat, 21 Oktober 2022 10:17 WIB

Share
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno (angga)
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID -  Kasus pelecehan seksual yang dialami dua anak perempuan di daerah Tapos, Kota Depok, polisi telah memeriksa saksi-saksi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan laporan salah satu korban berusia 12 tahun semenjak dari laporan korban ke Polres Metro Depok unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sudah ada tujuh saksi yang diperiksa.

"Tim sudah lakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tua korban, korban sendiri, dan saksi lainnya. Total ada tujuh orang saksi sudah dimintai keterangan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/10/2022) pagi.

Polisi juga sudah mengamankan lima anak yang ada di lokasi kejadian saat itu. Namun hanya dua anak yang diduga melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap korban. Kedua pelaku tidak ditahan karena masih bersekolah.

"Diduga yang melakukan hanya dua orang  tiga lagi hanya ada di tempat. Namun karena masih anak-anak dan masih sekolah mereka kami izinkan sekolah dulu,” pungkasnya.

Sedangkan untuk pelaku utama dalam kasus ini sudah berusia dewasa. Tim masih lakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Pelaku utamanya yang dewasa itu masih kita kejar, sudah kita kantongi identitasnya, semoga beberapa hari kedepan kita bisa amankan,” tambahnya.

Dari dua orang yang diduga menjadi korban pelecehan seksual, yang berani untuk melapor ke Polres Metro Depok baru satu orang yaitu P.

Perwira jebolan Akpol 2002 ini menceritakan peristiwa terjadi pada 22 September, korban diajak ke sebuah tempat seperti di bedeng daerah tapos oleh teman-temannya.

Disana ternyata pelaku yang berusia dewasa sudah menyediakan minuman keras dan pil yang membuat korban tidak sadar.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT