ADVERTISEMENT

Dikeloni Kepala Kantor Pos Berhari-hari Bini Tak Pulang

Jumat, 21 Oktober 2022 06:01 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Baru 2 tahun Rabuan, 32, membangun rumahtangga bersama Roslina, 28, tapi 14 bulan berikutnya mulai goyah. Belakangan istri Rabuan ini berhari-hari tak kembali ke rumah sepulang kerja.

Usut punya usut ternyata Roslina didekemi Hadisyam, 40, Kepala Kantor Pos di Palangkaraya. Rabuan pun segera lapor ke polisi dan instansi.

Ada sebuah hadits Nabi yang mengatakan, cerai adalah perbuatan halal yang sangat dibenci Allah. Bagi orang-orang yang beriman, hadits inilah yang bisa mengerem niat untuk menceraikan suami atau istrinya.

Betapa buruknya kelakuan pasangan tetap dimaklumi demi mempertahankan mahligai rumahtangganya. Sebab mempertahankan rumahtangga itu sekaligus juga demi masa depan anak-anak yang merupakan buah cinta kasih dan sekaligus kerjasama nirlaba suami istri.

Rabuan warga Pahandut, Kalimantan Tengah adalah suami yang penyabar dan pemaaf atas kelakuan istrinya, Roslina. Ini semua karena dia taat dan percaya akan pesan dari hadits Nabi sebagaimana di atas. Dia tak bisa membayangkan jika rumahtangga baru usia 2 tahun sudah bubar.

 

Apa kata orang nanti? Pasti dikira macam-macam. Mungkin mulai ada ketidakcocokan dalam koalisi. Mungkin pula bini bosan, sebab sudah menikah 2 tahun kok belum juga punya momongan.

Iya memang, rumahtangga Rabuan-Roslina dibangun sejak 2 tahun lalu dan hingga kini belum ada momongan. “Kerja” siang malam hasilnya cuman keringetan doang. Tapi jangankan 2 tahun,  yang 10 tahun nikah baru punya momongan juga banyak. Jadi ini tak perlu dibuat patokan, dan Rabuan meyakini hal itu.

“Allah belum berkenan memberi, sabar saja.” Begitu katanya/

Tapi 10 bulan belakangan, Roslina mulai tidak lagi tertib sebagai ibu rumahtangga. Biasanya pukul 17:00 sudah tiba di rumah, sekarang pukul 20:00 baru nyampai. Sesibuk apa sih kerja di Kantor Pos? Memangnya masih ada kesibukan cethak-cethok….. nyetempeli ribuan surat setiap hari?

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT