Apa Kabar Sidang Etik Hendra Kurniawan? ISESS: Polri Potensi Abuse of Power

Jumat 21 Okt 2022, 12:55 WIB
Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah. (Instagram/@sealisyah)

Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah. (Instagram/@sealisyah)

Jika penegakkan hukumnya tidak jelas dan terlihat suka-suka, maka ini akan mempengaruhi citra polri ke depannya.

Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, mengatakan agenda sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan belum diputuskan. Ia mengaku tak mengetahui kapan jadwal pasti sidang terhadap anak buah Ferdy Sambo tersebut.

"Belum terinformasi untuk jadwalnya," kata dia saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Syahar Diantono, tak merespons permintaan konfirmasi jadwal sidang etik Hendra Kurniawan. Ia tak membalas pertanyaan yang dilayangkan lewat aplikasi pesan singkat.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan tertunda karena saksi kunci sakit pascaoperasi.

“Memang saksi kuncinya kemarin masih sakit pascaoperasi dan memang masih butuh penyembuhan,” kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Selasa, (27/9/2022) lalu.

Hendra Kurniawan adalah salah satu dari tujuh tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J. Dia dicopot dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Polri pada 4 Agustus 2022.

Enam tersangka lainnya adalah mantan atasannya sendiri, eks Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, hingga AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

Kemudian Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, serta AKP Irfan Widyanto.(*)

Berita Terkait

News Update